Tag: BPKPD Buleleng
“Desa Star ini dikhususkan untuk Perbekel yang sudah maksimal mendukung pencapaian target pajak daerah”
“Untuk selanjutnya kami masih menunggu juknis dan SK baru dari Badung, nanti akan disesuaikan (SILPA) ini apakah akan dilanjutkan sampai 100 persen atau dikembalikan ke Pemkab Badung itu tergantung keputusan Badung nanti, kami sifatnya menunggu”
SINGARAJA, NusaBali - Penghujung tahun 2024, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng mulai bernafas lega.
Pemkab Buleleng melalui BPKPD Buleleng masih membuka kesempatan kepada seluruh desa untuk memenuhi seluruh petunjuk teknis dan proses pencairan, sampai Jumat (27/12) mendatang.
SINGARAJA, NusaBali - Menjelang akhir tahun 2024, empat objek pajak daerah di Kabupaten Buleleng belum memenuhi target. Empat dari sepuluh objek pajak tersebut akan didorong realisasinya hingga akhir Desember.
SINGARAJA, NusaBali - Target pajak reklame yang diproyeksikan Pemerintah Kabupaten Buleleng pada APBD tahun 2025 diminta untuk dioptimalkan.
SINGARAJA, NusaBali - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng menguji coba terobosan Peningkatan Layanan PBB melalui Quick Response Code (Pan Quir), Rabu (11/9).
Data BPKPD Buleleng per Jumat (23/8), dari 10 sektor pajak yang ditarget Rp 244,58 M, sudah terealisasi Rp 148,54 M atau 60,73 persen. Sedangkan khusus pajak reklame dari target Rp 4 M baru terealisasi Rp 1,45 M atau 32,27 persen
SINGARAJA, NusaBali - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng memberikan relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
SINGARAJA, NusaBali - Rumah dinas Sekda Buleleng di Jalan Kamboja, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng langsung diperbaiki pasca dirusak pria depresi, Rabu (7/8).
Puluhan potensi tercecer ini meliputi villa, homestay, restoran, yang tersebar di sejumlah wilayah Buleleng.
"Biar tidak ada opini berbeda. Kami ke sana tidak ada nuansa politik..."
SINGARAJA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Buleleng tahun ini kembali mengusulkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ada sebanyak 4.016 formasi yang diusulkan baik yang berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
SINGARAJA, NusaBali - Jelang penghujung tahun 2023, Dinas Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng dapat bernafas lega. Sebab target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak secara umum sudah melampaui target. Data per 7 Desember 2023, realisasi sektor pajak sudah mencapai 103,01 persen atau Rp 203.078.383.787 dari target Rp 197.135.000.000.
SINGARAJA, NusaBali - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng sejak beberapa tahun terakhir meniadakan target pajak sarang burung walet. Karena selain tidak ada target, juga tidak lagi ada produksi sarang walet.
SINGARAJA, NusaBali - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali meluncurkan program ‘Sweet Sunday’.
Sebagian besar piutang pajak terbentuk karena ketidakmampuan masyarakat membayar pajak dengan NJOP terlalu tinggi.
SINGARAJA, NusaBali - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng tahun 2023 dipasang meningkat dari tahun ini.
SINGARAJA, NusaBali
Mendekati ujung tahun 2022, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng optimis capaian pendapatan dari pajak daerah bisa terealisasi 100 persen.
SINGARAJA, NusaBali - Jelang tutup tahun 2022, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng masih berupaya memaksimalkan capaian Pendapatan Daerah, utamanya dari sektor pajak.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 08 Jan 2025 2 Taman di Denpasar Berstatus SNI
-
Denpasar 08 Jan 2025 Polda Bali Masih Buru Pemerkosa WNA China
-
-
Gianyar 07 Jan 2025 Harga Cabai Rawit Tembus Rp 100.000/Kg
-
-
Denpasar 07 Jan 2025 Pemprov Beri Diskon Pajak Ranmor
-
-
Berita Foto
Kunjungan Wisatawan 2024 di Danu Beratan
Penataan Kawasan
Diskon Tarif Listrik
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Fakta vs Angan-angan
Nākrocamicchenna mṛṣā vadecca napaiṣunyam janavādaṁ na kuryāt, satyavrato mitabhāṣo pramattastya vagdvāramupaiti guptim. (Sãrasamuccaya, 124)